Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Sistem Kuliah formal
| Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang belum bekerja. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian juga mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | Dengan melalui tata cara tertentu, seandainya mhs s2 magister pascasarjana (hybrid) yang telah berkarir memperoleh tugas lembur atau kerja dgn sistem shift atau kerja ke luar kota/negeri, mhs tersebut dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan. | | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa mengacu terhadap KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | Tamatan Program S2 Magister Pascasarjana (Hybrid) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | Tamatan Program S2 Magister Pascasarjana (Hybrid) ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dengan kekhususan / spesialisasinya, yang bisa mengembangkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memperoleh jawaban persoalan juga meninggikan ilmu serta pengetahuannya. | | Kompetensi tamatannya dalam menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | Mhs s2 magister pascasarjana (hybrid) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar tamatan Program S2 Magister Pascasarjana (Hybrid) yaitu mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Tamatan S2 Magister Pascasarjana (Hybrid) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan utk mengelola tim/organisasi secara teliti pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, juga dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Tamatan Program S2 Magister Pascasarjana (Hybrid) memperoleh keahlian profesional dan cara pandang yang teliti; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; bisa mengembangkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; dan mendapatkan keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan. |
Beban Kuliah & Lamanya Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Memperoleh Pekerjaan Baru atau Meninggikan PendapatanMhs (peserta kuliah formal) Program S2 Magister Pascasarjana (Hybrid) yaitu orang-orang yang telah kerja demikian juga orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa menyatukan diri dan saling memberi bantuan memperoleh jawaban kegalauan masing-masing . Baik kegalauan dalam kerja, akademik, uang (finansial), demikian juga persoalan lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatannya.
Selama ini mhs yang telah berkarir, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekannya.
Walaupun demikian mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga tamatannya, terlebih rekan yang telah bekerja (sbg PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, pegawai, saudagar, dll-nya).
Penyelesaian Tepat
Jadi, utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yang telah bekerja dan relatif kesulitan di dalam meninggikan karir dan meninggikan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program S2 Magister Pascasarjana (Hybrid) ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk mengembangkan diri. Yaitu meninggikan studi formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk Sarjana (lulusan Strata Satu / S-1) yang belum berkarir dan relatif kesulitan dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program S2 Magister Pascasarjana (Hybrid) ini yaitu penyelesaian jitu (pilihan utama) utk memiliki kerja. Yaitu mengembangkan pengalaman melalui mereka (rekannya) yang telah kerja, dan akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga dari tamatan atau pihak lainnya. beserta meninggikan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D3) atau Magister / S-2) di institusi pendidikan tinggi swasta terkait. |
| |
| |